Hingga 8 Hari, Virus Masih Ada di Tubuh Pasien Sembuh Corona

Pasien sembuh Corona

TOPMETRO.NEWS – Pasien sembuh Corona diminta agar tetap menjaga kesehatan. Pasalnya meski pasien sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 tetap harus menjalani isolasi atau karantina hingga dua pekan dan wajib menjaga kesehatannya.

Pasien Sembuh Corona Karantina 8 Hari

Apalagi sebagian virus corona atau SARS-CoV-2 masih ada pada pasien hingga delapan hari setelah gejala tak lagi mengganggu.

Hal ini diketahui melalui sebuah studi internasional berskala kecil pada pasien Covid-19 di China.

Beberapa Kali Tes Swab Tenggorokan

Seperti dilansir Go Riau yang dikutip dari Republika, dalam studi ini, tim peneliti melakukan beberapa kali tes swab tenggorokan pada semua pasien Covid-19 yang dilibatkan dalam studi.

ARTIKEL UNTUK ANDA | Untung Ada TNI, Bersama Warga, NKRI Utuh Terjaga

”Temuan paling signifikan dari studi kami adalah setengah dari pasien tetap memiliki virus, bahkan setelah gejala mereka membaik,” jelas Lokesh Sharma, salah satu peneliti dari Yale School of Medicine seperti sebagaimana dilansir Health24.

Pada kasus infeksi yang lebih berat, Sharma mengatakan, penderita Covid-19 mungkin bisa memiliki waktu shedding yang lebih panjang.

Waktu shedding virus adalah masa di mana seorang pasien dapat menularkan penyakit.

Berdasarkan temuan ini, tim peneliti menyimpulkan bahwa pasien Covid-19 bisa menularkan penyakit selama satu hingga delapan hari.

Hindari Risiko Penularan

Oleh karena itu, tim peneliti menilai masa karantina pasien perlu diperpanjang untuk menghindari risiko penularan meski pasien sudah tampak membaik.

Pasien yang sebelumnya mengalami gejala pernapasan ringan akibat Covid-19 dianjurkan menjalani karantina selama dua pekan.

Berdasarkan temuan baru ini, setelah kondisi pasien pulih, pasien dianjurkan untuk menjalani karantina mandiri di rumah selama dua minggu lagi.

”Ini penting untuk memastikan bahwa Anda tidak menginfeksi orang lain,” ungkap peneliti lainnya dari Chinese PLA General Hospital Dr Lixin Xie.

Xie dan Sharma juga memberi tahu para dokter bahwa Covid-19 tetap dapat menular meski gejala telah menghilang. Oleh karena itu, pasien yang sudah pulih tetap perlu diperlakukan seperti ketika mereka masih terinfeksi.

Xie mengatakan, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui apakah SARS-CoV-2 mampu bertransmisi pada tahap akhir infeksi. Studi terbaru ini telah dipublikasi secara daring pada American Journal of Respiratory and Critical Care Medicine.

BACA SELENGKAPNYA | Bantuan Covid-19 jangan Malah Berpotensi Langgar HAM

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan memberikan kritikan pedas seputar kepedulian maupun itikad baik pemerintah. Khususnya jajaran Pemko Medan yang memberikan bantuan bagi warga kurang mampu perekonomiannya di masa pandemi Covid-19 (Virus Corona).

Tindakan memfoto warga sembari memegangi kertas bertuliskan: Saya warga tidak mampu penerima bantuan -disertai nama kelurahan di mana mereka berdomisili- dinilai justru bisa menimbulkan bias. Foto-foto tersebut kini menyebar luas di sosial media (sosmed).

Misalnya berpotensi melanggar UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Juga UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Reporter | Dpsilalahi
sumber | go riau

Related posts

Leave a Comment